Temuan Limbah Ilegal Bikin Geger, Pemdes Sukadami Sidak dan Lapor Polisi
PEMBAKARAN LIMBAH: Pemerintah Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan menindaklanjuti laporan warga terkait temuan pembakaran sisa pembuangan limbah ilegal di wilayahnya.-JAMIL/KARAWANG BEKASI EKSPRES-
KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan menindaklanjuti laporan warga terkait temuan pembakaran sisa pembuangan limbah ilegal di wilayahnya. Sisa pembakaran yang diduga limbah itu berada di wilayah RT 03/RW 02, Desa Sukadami.
Sekretaris Desa Sukadami, Abeng Arif mengatakan, pihaknya langsung melakukan sidak ke lokasi. Sidak ini dilakukan atas dasar pelaporan dari masyarakat yang sudah beberapa hari terakhir kemarin mengalami gangguan pernapasan dan bau yang menyengat.
"Dari hasil sidak semua ilegal tidak ada bukti berkas yang bisa di tunjukkan bahwa lahan ini untuk pemanfaatan penerimaan area limbah. Maka kami bertindak sesuai prosedur yang ada. Jangan sampai masyarakat yang bergerak melakukan sesuatu diluar koridor kita," kata Abeng di lokasi, Senin (24/7) lalu.
Menurutnya, banyak dampak negatif yang dirasakan masyarakat jika pembuangan limbah ilegal ini masih tetap beroperasi. Untuk itu ia meminta kepada pihak pengelola limbah berhenti beroperasi tapi jika tidak di bereskan secepatnya Pemerintah Desa akan mengambil tindakan yang tegas dengan melaporkan ke pihak yang berwajib.
"Hasil dari pembicaraan kami tadi dengan pengelola limbah, ini di bakar karena tidak ada nilai ekonominya. Dan akhirnya mencemari masyarakat karena bau asap dari pembakaran limbah ini sangat menyengat," katanya.
Darkim warga RT 02 Kampung Kebon Kopi mengatakan, sejak 10 hari belakangan mersakan sesak nafas dan bau menyengat akibat dari adanya pembakaran limbah tersebut.
"Kaya gejala sesak nafas soalnya ini udaranya sudah tidak kondusif karena ada pembakaran sampah ini. Baunya menyengat apalagi pas kita pulang kerja mau istirahat terus udaranya tercemar jadi rasanya sesak," katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui kalau ada pembuangan limbah di sekitar area tempat tinggalnya. Ia juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan tindakan sebab sudah menyebabkan polusi udara dan mengganggu kesehatan. "Kalau soal pembuangan limbahnya saya kurang tahu, saya kira hanya membakar limbah atau sampah biasa ternyata pas di survei ke lokasi ada pembakaran limbah," bilangnya.
"Iya saya menolak sebab ini Polusi udara dan menggau kesehatan. Harus segera ditutup soalnya warga juga pingin sehat," sambungnya.
Sementara itu, Supardi selaku penerima kuasa dari pemilik lahan Acay mengatakan, bahwa tanah tersebut disewakan kepada pengelola limbah sudah berjalan selama 4 bulan, nilai sewanya Rp 1 juta perbulan.
"Kalau urusan lainnya itu pihak yang mengontrak Kalau saya mah jangan sampai nanti ada komplain dari warga.
Karena saya berstatus dari kuasa Acay dan itupun ada surat kuasanya, kalau tidak ada saya tidak mau dan yang lain-lain itu diserahkan ke pak uji langsung selaku pihak yang menyewa lahan ini," pungkasnya.
Untuk diketahui sidak ini melibatkan Forum Pembuangan Resiko Bencana (FPRB) Sukadami, Desa Tanggap Bencana (Destana) Sukadami, Polisi, TNI, Kepala Dusun dan juga RT RW. (mil/wyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: